Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
06 Jun 2026
KEPEGAWAIAN
Serang - Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengelola Website Terpadu. ...
-
06 Jun 2026
KEPEGAWAIAN
Kecamatan Jambe - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Banten menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan ...
-
06 Jun 2026
UMUM
Kecamatan Jambe - Menjelang Pemilu 2024 yang sebentar lagi akan dilaksanakan Pesta Demokrasi, Camat Jambe ...
-
06 Jun 2026
SOSIAL
Kecamatan Jambe- Warga Masyarakat Kecamatan Jambe Jangan Lupa Gunakan Hak Pilihmu, Mari datang ke TPS ...
-
06 Jun 2026
UMUM
Hadiri dan Saksikan Musyarawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) RKPD Tingkat Kecamatan Jambe Tahun 2025, tema pembangunan ...