Kabupaten Tangerang yang Religius, Cerdas, Sehat dan Sejahtera
14 Nov 2023 0 pembaca ADMIN Jambe

Gambaran Umum Desa


 

    

1. SEJARAH DESA

Desa Mekarsari merupakan bagian dari Desa Daru Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Provinsi Jawa Barat. Kemudian desa mekarsari pernah dipimpin oleh beberapa tokoh Desa, dan juga salah satu pelopor terbentuknya Desa Mekarsari baik yang langsung dipilih  oleh masyarakat dan juga yang hanya menjadi pejabat atas rekomendari Pemerintah Kecamatan sesuai dengan kapasitas dan menurut aturan yang berlaku adapun nama-nama Kepala Desa yang pernah menjabat hingga sekarang adalah sebagai berikut:

Daftar nama-nama kepemimpinan, kepala desa mekarsari

No

Nama

Periode

Keterangan

1.

ASBARI

1983-1985

PJS

2.

SUHRO SUTISNA

1985-1993

Kades

3.

ODANG. M

1993-1994

PJS

4.

SUHRO SUTISNA

1994-2002

Kades

5.

UJANG RINAN

2002-2003

PJS

6.

ENCEP SUPRIATNA

2003-2008

Kades

7.

HAERUDIN, SH

2008-2009

PJS

8.

AMAN

2009-2015

Kades

9.

HAERUDIN, SH

2015

PJS

10.

UNTUNG SUMARHADI

2015-2021

Kades

11.

SULTAN SAMSURI

2021

PLH

12.

HERI BASUKI RIADI

2021

PJS

13.

UNTUNG SUMARHADI

2021-2027

Kades

Seiring berjalannya waktu Desa Mekarsari memisahkan administrasi pada tahun  ± 1983 dari desa induknya yaitu Desa Daru dimana pada saat itu Desa Mekarsari masih merupakan hutan perkebunan karet dan tegalan yang sangat luas. Masa berakhirnya penjajahan Belanda dan Jepang, berakibat terbengkalainya administrasi tanah-tanah perkebunan yang akhirnya Pemerintah Daerah memberikan kewenangan kepada pemerintah Desa untuk di kelola yang di sebut sebagai tanah geng-ge, bengkok atau tanah TN (Tanah Negara) tetapi yang terjadi tanah-tanah tersebut di rekayasa oleh oknum yang tidak bertanggungjawab menjadi hak milik pribadi, lebih parahnya lagi sekitar tahun 1985 dikukuhkan oleh Sertipikasi Sistem SISMIOP sehingga tanah bekas perkebunan tersebut sekarang sudah dimiliki oleh spekulan-spekulan tuan tanah, yang ironisnya bukan lagi dimiliki oleh warga asli Desa Mekarsari. Sungguh sangat disayangkan tanah tersebut yang seharusnya dikelola oleh masyarakat kini menjadi milik peroangan bukan lagi tanah bengkok yang dapat dikelola oleh masyarakat setempat sehingga sulitnya untuk melakukan penataan guna mendorong kesejahteraan bagi warga masyarakat desa mekarsari.